PUASA TASU’A DAN ‘ASYURA
Tanggal 09
Muharam 1440 H. Merupakan hari Tasu’a, yaitu hari dimana disunahkan untuk
berpuasa. Hari Tasu’a dalam Kalender
umum bertepatan dengan tanggal 19 September 2018. Kemudian setelahnya pada
tanggal 10 Muharam 1440 H. juga disunahkan untuk berpuasa, namanya puasa
Asyuro’, yang bertepatan pada tanggal 20 September 2018.
Dibawah ini penulis sedikit berusaha untuk
mengumpulkan keterangan terkait puasa Tasu’a dan Asyuro.
Robbil Izzah, Allah Ta'ala
menjelaskan dalam Al-Qur'an, bahwa Beliau telah menjadikan bulan Muharram
sebagai salah satu dari empat bulan yang disucikan.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ
اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ
وَالأرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا
فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا
يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas
bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di
antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka
janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah
kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan
ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa” (QS. At-Taubah: 36)
Salah satu amal shalih yang
dianjurkan Nabi SAW untuk dikerjakan pada bulan ini adalah ibadah puasa (shaum).
Rasulullah SAW menganjurkan untuk memperbanyak puasa di dalamnya. Dari Abu
Hurairah RA berkata, Rasulullah SAW bersabda:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ
شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ
اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama sesudah puasa Ramadhan adalah puasa pada
bulan Allah (syahrullah) Muharram. Sedangkan shalat malam merupakan shalat yang
paling utama sesudah shalat fardhu” (HR. Muslim, no. 1982).
PUASA
TASU’A DAN ‘ASYURA
Rasulullah SAW menganjurkan untuk
memperbanyak puasa pada bulan Muharram, khususnya puasa ‘Asyura, dengan
keutamaan bisa menghapuskan dosa setahun pada masa lalu. Hari ‘Asyura adalah
hari kesepuluh pada bulan Muharram.
صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ
السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
“Puasa hari ‘Asyura, sungguh aku berharap kepada Allah agar
menghapuskan dosa setahun yang telah lalu” (HR. Muslim no. 1975).
وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟
فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
"Dari Abu Qatadah Al-Anshari RA, Rasulullah SAW ditanya
tentang puasa hari ‘Asyura, maka beliau bersabda: “Puasa 'Asyura dapat
menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu” (HR. Muslim no. 1162).
Ibnu Abbas RA mengabarkan semangat puasa Nabi SAW sebagai berikut:
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلا
هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
“Aku tidak pernah melihat Nabi SAW bersemangat puasa pada suatu
hari yang lebih beliau utamakan atas selainnya kecuali pada hari ini, yaitu
hari ‘Asyura dan pada satu bulan ini, yakni bulan Ramadhan” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
LENGKAPI
PUASA ‘ASYURA DENGAN PUASA TASU’A
Rasulullah SAW menganjurkan kepada
yang melaksanakan puasa ‘Asyura, untuk melengkapi dengan puasa Tasu’a sehari
sebelumnya. Puasa pada tanggal 9 Muharram ini disyariatkan untuk menyelisihi
syariat puasa Yahudi dan Nasrani.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA,
beliau berkata, “Ketika Rasulullah SAW berpuasa pada hari ‘Asyura dan
memerintahkan para shahabat untuk berpuasa pada hari itu, mereka berkomentar,
‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya hari ‘Asyura adalah hari yang diagungkan oleh
orang Yahudi dan Nasrani.’ Rasulullah SAW pun menjawab, ‘Kalau begitu, pada
tahun depan insya Allah kita berpuasa pada hari kesembilan’. Dan belum tiba
tahun yang akan datang, namun Nabi SAW sudah wafat” (HR. Muslim no. 1916).
Imam Asy-Syafi’i dan para
sahabatnya, Ahmad, Ishaq dan selainnya berkata: “Disunnahkan berpuasa pada hari
kesembilan dan kesepuluh secara keseluruhan, karena Nabi SAW telah berpuasa
pada hari kesepuluh dan berniat puasa pada hari kesembilan.”
Imam Nawawi rahimahullaah
menyebutkan ada tiga hikmah disyariatkannya puasa pada hari Tasu’a:
- Untuk
menyelisihi orang Yahudi yang hanya berpuasa pada hari kesepuluh saja.
- Untuk
menyambung puasa hari ‘Asyura dengan puasa di hari lainnya, sebagaimana
dilarang berpuasa pada hari Jum’at saja.
- Untuk
kehati-hatian dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura, dikhawatirkan hilal
berkurang sehingga terjadi kesalahan dalam menetapkan hitungan, hari
kesembilan dalam penanggalan sebenarnya sudah hari kesepuluh.
HUKUM
BERPUASA ‘ASYURA SAJA TANPA PUASA TASU’A
Meski disunnahkan berpuasa Tasu’a, namun
terkadang seseorang tidak ingat atau memiliki halangan untuk berpuasa Tasu’a,
seperti sakit, bepergian, ada pekerjaan yang berat, atau alasan lainnya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah
memberikan jawaban terhadap persoalan ini: “Puasa hari ‘Asyura menjadi kafarat
(penghapus) dosa selama satu tahun dan tidak dimakruhkan berpuasa pada hari itu
saja” (Al-Fatawa Al-Kubra Juz IV; Ikhtiyarat, hlm. 10).
Senada itu, Ibnu Hajar Al-Haitami
dalam Tuhfah Al-Muhtaj juga menyimpulkan bahwa tidak apa-apa
berpuasa pada hari itu saja.
Lajnah Daimah, lembaga riset
Ilmiyah dan fatwa yang diketuai oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz rahimahullah
juga menyatakan pembolehan puasa ‘Asyura saja tanpa puasa Tasu’a (Fatawa
al-Lajnah ad-Daimah Lil-Buhuts al-Ilmiyah wal-Ifta’: 10/401).
Jadi, berpuasa pada hari ‘Asyura
saja tanpa menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya dibolehkan. Tapi yang lebih
utama adalah menambah puasa Tasu’a sehari sebelumnya.
CARA
MELAKUKAN PUASA ASYURA
Puasa ‘Asyura bisa dilakukan dengan tiga cara, antara lain:
PERTAMA:
Mengiringi puasa Asyura dengan puasa sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.
Jadi puasa tiga hari yaitu tanggal 9, 10 dan 11 Muharrom. Inilah yang
paling sempurna.
DR Said bin Ali Al-Qohthon dalam kitab As-Shiyam fil Islam halaman
364 mendukung cara pertama ini dengan beberapa argumen berikut:
- Sebagai kehati-hatian. Karena
bulan Dzulhijjah bisa 29 atau 30 hari. Apabila tidak diketahui penetapan
awal bulan dengan tepat, maka berpuasa pada tanggal 11-nya akan dapat
memastikan bahwa seseorang mendapati puasa Tasu’a (tanggal 9) dan puasa
‘Asyura (tanggal 10).
- Dia akan mendapat pahala puasa
tiga hari dalam sebulan, sehingga baginya pahala puasa sebulan penuh
(sesuaihadits riwayat Muslim 1162).
- Dia akan berpuasa tiga hari
pada bulan Muharrom yang mana nabi telah mengatakan: “Puasa yang
paling afdhol setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah
Al-Muharram” (HR. Muslim 1163).
- Tercapai tujuan dalam
menyelisihi orang Yahudi, tidak hanya puasa ‘Asyura, akan tetapi
menyertakan hari lainnya juga (Fathul Bari 4/245, Syarah
Riyadhus Shalihin, Ibnu Utsaimin 5/305).
KEDUA:
Berpuasa pada tanggal 9 dan 10 Muharram (puasa Tasu’a dan Asyura), sesuai
dengan petunjuk dalam banyak hadits Nabi SAW.
KETIGA:
Berpuasa pada hari ‘Asyura tanggal 10 Muharram saja.
Untuk memantapkan hati, ulama menganjurkan
seseorang untuk melafalkan niatnya. Berikut ini contoh lafal niat puasa Tasu‘a.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ
أَدَاءِ سُنَّةِ التَا سُوعَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatit Tasû‘â lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Tasu‘a esok hari karena Allah SWT.”
Sedangkan contoh lafal niat puasa sunah Asyura sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ
غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ ِعَا شُورَاء لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatil âsyûrâ lillâhi ta‘âlâ.
Artinya, “Aku berniat puasa sunah Asyura esok hari karena Allah SWT.”
Wallahu Ta’ala A’lamu Bishowaf
Demikian
sedikit keterangan yang bisa penulis sampaikan, semoga bermanfaat, dan kita
terus bertambah iman serta taqwa kepada Allah SWT. Amin. Selanjutnya penulis
hanyalah manusia biasa mohon koreksi dan bila menemukan kekeliruan hubungi kami
dikolom komentar, atau via hp. Terima kasih jazakumullah khoir.


